top of page
Recent News 

Selamat Datang Di Website Resmi SMP Negeri 2 Barombong

Kouta Pendaftaran

Pelaksanaan PPDB Kabupaten Gowa Tahun Pelajaran 2024/2025 Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggunakan jalur penerimaan, kuota dan aspek penilaian sebagai berikut :
 

  • Jalur Zonasi Kouta (50%) 
    Aspek yang dibutuhkan : Kartu Keluarga yang terdaftar di Dukcapil (ASLI) 

  • Jalur Luar Daerah atau Pindahan Kouta (5%)
    Aspek yang dibutuhkan : Keterangan Luar Daerah atau Keterangan Pindah/ SK Tugas di Instansi wilayah Kab.Gowa (ASLI)

  • Afirmasi  Kouta (35 %)
    Aspek yang dibutuhkan : 
     PKH/Pra Sejahtera/Kelurga Tidak Mampu dibuktikan Kartu PKH dan Surat  Keterangan dari Desa/Kel
     Inklusi
     Domisili dalam dan di luar jalur zonasi 

  • Prestasi (Kouta 10 %)
    Aspek yang dibutuhkan : Juara I lomba-lomba di Tingkat Kabupaten dan Juara I s.d III lomba Tingkat Propinsi/Nasional yang disertai dengan melampirkan sertifikat juara. 

     

Information :

Bergabung Bersama Kami pada

WA Group Info PPDB Online SMP Negeri 2 Barombong 2024

https://chat.whatsapp.com/I7e197hOGUY234c5F4XW35

MAIL:

smpnbarombong2020@gmail.com

 

FOLLOW US:

  • White Facebook Icon
  • Twitter Clean
  • White LinkedIn Icon
  • White YouTube Icon

Ketentuan Zonasi Utama

  1. Peserta didik pada jalur zonasi utama akan mendapatkan point/prioritas sesuai dengan radius domisili dengan sekolah.

  2. Penambahan nilai radius selanjutnya ditentukan sebagai berikut:

  • Radius kurang dari atau 500 m diberi tambahan nilai 90;     

  • Radius 501 m – 1000 m diberi tambahan nilai 50;     

  • Radius 1001 m – 2000 m diberi tambahan nilai 30;     

  • Radius 2001 m – 3000 m diberi tambahan nilai 20;     

  • Radius 3001 m – 4000 diberi tambahan nilai10;     

  • Radius > (lebih dari) 4000 m diberi tambahan nilai 0;

 

Selanjutnya jika terdapat peserta didik dengan kesamaan zonasi dan telah melebihi kuota maka ditentukan berdasarkan usia dan waktu pendaftaran yang tertera pada akses daring/luring.

News & Publications

Juknis PPDB Kabupaten Gowa adalah rujukan dalam penentuan ketentuan oleh panitia PPDB SMP Negeri 2 Barombong dan menjadi dasar dalam mekanisme pendafataran melalui daring.

READ MORE...
Fitur PPDB Online
bottom of page